Hasil UN tingkat SMA/SMK sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada 30 April 2018 lalu pukul 16.00 WIB, di Jakarta.
Alur pengumuman sendiri, dimulai dari panitia pusat hasil UN kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Kemudian, dari Dinas Pendidikan Provinsi, hasil UN disebarkan ke setiap kota atau kabupaten melalu Cabang Dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Pengumuman tidak dipublikasikan di internet atau sistem online oleh Kemdikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan pengumuman kelulusan hanya dipublikasikan di sekolah masing-masing
Muhadjir beralasan pengumuman lewat sekolah dilakukan karena Ujian Nasional Berbasis Komputer sepenuhnya menjadi kepentingan sekolah dan siswa, bukan masyarakat umum.
SMK Negeri 1 Pandeglang memiliki peserta terdaftar berjumlah 640 Peserta Ujian Nasional. nasib 640 peserta didik yang menjadi peserta ujian nasional telah ditentukan pada rapat kelulusan seluruh warga SMK Negeri 1 Pandeglang dan dari 640 peserta didik tersebut di tetapkan 4 orang tidak lulus dan 636 di nyatakan lulus yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 422/201-SMKN1/2018 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMK Negeri 1 Pandeglang Tahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 2 Mei 2018.
Sesuai kesepakatan juga pengumuman di sampaikan melalui laman https://kelulusan.smkn1pandeglang.sch.id dan relase pada tanggal 3 Mei 2018 pukul 19.00 WIB atau pukul 07 malam.
Beberapa hal yang harus di ketahui oleh peserta didik bahwa Bagi Peserta Didik SMK Negeri 1 Pandeglang DILARANG KERAS Melakukan Konvoi Arak-arakan, Mencorat coret Seragam Sekolah dan Mengganggu Ketertiban Umum dan Merusak Fasilitas Umum.
[removed][removed]
[removed][removed]
[removed]
Copyright © 2018 - 2025 SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id & ICT SMKN 1 Pandeglang