SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN

Jl. Raya Labuan Km. 05 Kadulisung,Kaduhejo, Pandeglang 42253

SMKN 1 Pandeglang - Ber-SATU

Standar Operasional Prosedur

Jum'at, 30 Januari 2026 ~ Oleh humas ~ Dilihat 35 Kali

Dalam memberikan layanan informasi publik, SMKN 1 Pandeglang sebagai bagian dari nomenklatur Pemerintah Provinsi Banten berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. SOP ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Melalui penerapan SOP ini, kami berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

  1. SOP PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
  2. SOP KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
  3. SOP PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
  4. SOP PENGUJIAN KONSEKUENSI
  5. SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
  6. SOP FASILITASI SENGKETA INFORMASI PUBLIK