Dalam memberikan layanan informasi publik, SMKN 1 Pandeglang sebagai bagian dari nomenklatur Pemerintah Provinsi Banten berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. SOP ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui penerapan SOP ini, kami berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.
Copyright © 2018 - 2026 SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id & ICT SMKN 1 Pandeglang