Formulir Cetak Offline Permohonan Informasi Publik
Jum'at,
30 Januari 2026
~ Oleh humas ~ Dilihat 51 Kali
Formulir permohonan informasi publik ini merupakan formulir manual jika ingin mengajukan permintaan informasi publik melalui email : humas@smkn1pandeglang.sch.id atau mengirimkan form permohonan informasi publik yang beralamat di PPID SMKN 1 Pandeglang Jl. Raya Labuan Km. 05. Kadulisung, Palurahan, Kaduhajo, Pandeglang 42253
Formulir permohonan informasi publik dapat di unduh melalui :
FORMULIR PERMOHONAN
Keterangan :
- Pemohon Informasi Publik wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan Permintaan Informasi Publik kepada Badan Publik melalui PPID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
- Pemohon Informasi Publik orang perorangan paling sedikit melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Pemohon Informasi Publik Badan Hukum paling sedikit melampirkan fotokopi akta pendirian badan hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Pemohon kelompok orang harus melampirkan surat kuasa dan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan pemberi kuasa;
- Dalam hal Permintaan Infomasi Publik dikuasakan kepada pihak lain, Permintaan Informasi Publik harus disertai surat kuasa khusus dengan dibubuhi meterai yang cukup sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.