SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN

Jl. Raya Labuan Km. 05 Kadulisung,Kaduhejo, Pandeglang 42253

SMKN 1 Pandeglang - Ber-SATU

Formulir Cetak Offline Permohonan Informasi Publik

Jum'at, 30 Januari 2026 ~ Oleh humas ~ Dilihat 51 Kali

Formulir permohonan informasi publik ini merupakan formulir manual jika ingin mengajukan permintaan informasi publik melalui email : humas@smkn1pandeglang.sch.id atau mengirimkan form permohonan informasi publik yang beralamat di PPID SMKN 1 Pandeglang Jl. Raya Labuan Km. 05. Kadulisung, Palurahan, Kaduhajo, Pandeglang 42253


Formulir permohonan informasi publik dapat di unduh melalui :

FORMULIR PERMOHONAN

 

Keterangan :

  1. Pemohon Informasi Publik wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan Permintaan Informasi Publik kepada Badan Publik melalui PPID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  2. Pemohon Informasi Publik orang perorangan paling sedikit melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
  3. Pemohon Informasi Publik Badan Hukum paling sedikit melampirkan fotokopi akta pendirian badan hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Pemohon kelompok orang harus melampirkan surat kuasa dan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan pemberi kuasa;
  5. Dalam hal Permintaan Infomasi Publik dikuasakan kepada pihak lain, Permintaan Informasi Publik harus disertai surat kuasa khusus dengan dibubuhi meterai yang cukup sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.