SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN

Jl. Raya Labuan Km. 05 Kadulisung,Kaduhejo, Pandeglang 42253

SMKN 1 Pandeglang - Ber-SATU

Dengan E-KGB Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Secara Otomatis

Senin, 26 Maret 2018 ~ Oleh Rusman Hendro Susanto ~ Dilihat 4245 Kali

KP3B, Senin (19/03/2018) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dalam hal ini Subbid Data dan Informasi Kepegawaian menggelar acara Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan Uji Coba Kenaikan Gaji Berkala Online (e-KGB). “Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan mendukung pelayanan BKD kepada para PNS. Jika para PNS kita layani dengan baik diharapkan mereka akan melayani masyarakat dengan baik pula,” pesan Kepala BKD Provinsi Banten, DR. Komarudin, MAP dalam pengantar dan pembukaan acara Bimtek SIMPEG dan Persiapan Penerapan e-KGB yang dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian serta Kepala Bidang Mutasi, ratusan pengelola kepegawaian  OPD dan Tata Usaha Sekolah SMAN/SMKN yang memproses SK Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB).

Sistem informasi yang online memang sudah menjadi kebutuhan di era sekarang ini, maka Simpeg dan e-KGB yang sudah terintegrasi diharapkan dapat membantu tugas-tugas pengelola kepegawaian dan mengurangi kerja dan pengecekan manual khususnya untuk nominatif SK KGB. Pada awal acara ini dilakukan review atas sistem e-KGB dimana untuk proses kenaikan Gaji Berkala PNS bisa mengetahui data PNS yang akan di Proses Kenaikan Gaji Berkalanya dua bulan kedepan serta mereview berbagai kendala yang potensial muncul di lapangan dan menyegarkan kembali tata cara operasional dan SOP e-KGB.

Kasubbid Data dan Informasi Kepegawaian beserta tim menjelaskan langkah-langkah pembuatan SK KGB yang otomatis di sistem e-KGB. Beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta seperti bagaimana mekanisme SK KGB untuk Kepala Unit Kerja atau PNS lain yang pada kenyataannya dibuat di unit tersebut tetapi ditandatangani oleh atasan dari Kepala Unit Kerja, bagaimana nomor SK KGB, kapan program ini bisa dimulai digunakan.

“Aplikasi e-KGB diharapkan bisa digunakan setelah ada aturan yang melandasinya misalnya Surat Edaran Sekda Provinsi Banten, karena secara fakta saja saat ini para pengelola kepegawaian telah selesai membuat SK KGB untuk Februari 2018 atau dua bulan ke depan”.

@Datin2018#

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT