Seleksi calon murid baru SMK dilaksanakan dengan mempertimbangkan :
a. Rata-rata nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir;
b. prestasi di bidang akademik maupun non-akademik; dan/atau
c. hasil tes minat dan bakat.
Seleksi calon murid baru SMK harus harus memprioritaskan calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Seleksi calon murid baru SMK dapat memprioritaskan calon Murid yang berdomisili terdekat dengan Satuan Pendidikan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
Pembobotan rata-rata nilai rapor, prestasi bidang Akademik/non Akademik, hasil test minat dan bakat, keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu/disabilitas, serta domisili terdekat dengan satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah sesuai dengan bobot yang ditetapkan oleh sekolah;
Hasil seleksi diurutkan berdasarkan hasil kriteria dari yang terbesar ke yang terkecil; dan
Kuota bidang keahlian yang masih tersisa dapat diisi oleh calon murid dari bidang keahlian lainnya yang tidak masuk seleksi pada satuan pendidikan yang sama.
Copyright © 2018 - 2025 SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id & ICT SMKN 1 Pandeglang